PENDAFTARAN ULANG

📢 Pengumuman Pendaftaran Ulang 📢

Bagi murid yang dinyatakan diterima di sekolah tujuan, wajib melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 2 s/d 4 Juli 2025 di sekolah masing-masing.

Silakan melengkapi berkas-berkas berikut saat melakukan pendaftaran ulang:

No. Jenis Berkas
1 Fotokopi Akta Kelahiran
2 Fotokopi Kartu Keluarga
3 Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar 
4 Fotokopi Ijazah Terakhir (TK) (jika ada)
5 Fotokopi Kartu KIP/PKH (jika ada)
6 Mengisi Surat Pernyataan yang disediakan oleh panitia SPMB sekolah

📌 Catatan: Harap semua dokumen difotokopi dengan jelas dan disusun rapi.

Postingan Terkait